" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > foto kawin non - muslim < / h3 > " , " isi " :[ " pak ustadz yang hormat , " , " saya kerja di bidang komputer graphic , dan salah satu teman saya ajak saya untuk gabung untuk kerja buah proyek samping edit foto kawin , dan kadang kawin non muslim , baik itu foto di dalam gereja atau di luar dengan segala upacara . walaupun saya hanya edit foto tapi saya ragu apakah boleh kita ikut serta di dalam kerja itu ? " , " dan apa batasanya bila kita hendak kerja sama dengan orang non muslim ? terima kasih belum dan mohon bantu . " , " edy " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " mon 23 april 2007 02 : 01  " , "  4 . 664 views  n " , " n " , " n " , " pak ustadz yang hormat , " , " saya kerja di bidang komputer graphic , dan salah satu teman saya ajak saya untuk gabung untuk kerja buah proyek samping edit foto kawin , dan kadang kawin non muslim , baik itu foto di dalam gereja atau di luar dengan segala upacara . walaupun saya hanya edit foto tapi saya ragu apakah boleh kita ikut serta di dalam kerja itu ? " , " dan apa batasanya bila kita hendak kerja sama dengan orang non muslim ? terima kasih belum dan mohon bantu . " , " edy " , " n " , " r nsebagai muslim yang taat , tentu anda akan rasa buah keragunan yang beratketika harus kerja tugas yang kurang jalan dengan iman anda . boleh jadi anda akan kata , mending kerja proyek yang bau dakwah walaudibayar murah , ketimbang bayar mahal tetapi harus kerja proyek yang kurang jalan dengan isi hati . " , " tahu bahwa problematika seperti ini bukan rasa oleh anda orang . tetapi ada juta muslim seperti anda di dunia ini yang rasa hal yang sama , terjebakpada perangkapyang sama . " , " dan ini rupa salah satu bagi dari problematika umat islam dewasa ini , di mana begitu banyak umat islam ' harus dan paksa ' kerja sesuatu yang tidak suka . demi dar sambung hidup , mereka harus bentur dengan realita yang keras , yang tidak jalan dengan isi hati dan aqidahnya . " , " khusus dalam masalah anda , karena baru dar usaha samping , di mana anda sudah punya kerja pokok dengan hasil yang cukup , maka pada hakikat anda masih punya pilih . anda bisa terima job itu atau tolak . " , " tinggal anda timbang , apa saja untung yang anda dapat dari kerja projek samping itu . sedang rugi sudah jelas , yaitu anda kerja hal - hal yang kurang jalan dengan iman anda . " , " benar ketika anda kerja projek poto nikah biasa , yang tidak kait dengan agama tentu , tidak ada masalah dengan hal itu . " , " namun cerita memang akan jadi lain tatkala nikah itu laku di gereja . tentu potografer harus ikut masuk ke gereja . entah kalau anda yang kerja dar laku editing . " , " tentang hukum masuk gereja , benar tidak ada nash yang haram . dan hukum memang tidak haram , asal di luar acara agama yang sedang langsung . " , " hukum jadi haram tatkala orang muslim ikut dalam ritual agama agama lain . baik laku di dalam rumah ibadah mereka atau di luar rumah ibadah . jadi yang jadi titik masalah bukan tempat , namun ritual acara . umat islam haram hadir dan ikut dalam buah ritual agama selain agama islam . " , " tinggal kita nilai sekarang , apakah buah ritual nikah di gereja itu bagi dari ritual ibadah atau bukan . kalau masuk ritual ibadah , maka umat islam haram untuk hadir . dangka bila di luar ibadah , maka boleh hadir . " , " adapun bila anda kerja di dalam studio dan hanya laku editing , anda tidak akan kena hukum haram hadir acara agama lain . kira - kira sama dengan kasus sopir taksi muslim yang tumpang jamah yang mau ke gereja . di sini muncul buah beda , apakah hal itu masuk ke dalam kriteria tolong tolong dalam baik atau tolong tolong dalam keburu ? " , " dan apakah kerja editing foto wedding di gereja atau yang bau syiar agama lain masuk tolong dalam hal keburu , para ulama pun masih debat panjang . " , " yang jelas , ada orang non muslim di dalam negeri islam sangat djamin . mereka hak bangun rumah ibadah , serta dapat bebas untuk jalan agama . " , " dan tolong orang lain , apa agama , lama tidak tentang dengan prinsip dasar islam , juga anjur dalam agama islam . "
